PemDes Ongkaw Dua Salurkan BLT kepada 30 KPM dan 273 Penerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

0 81

PemDes Ongkaw Dua Salurkan BLT kepada 30 KPM dan 273 Penerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

 

MINSEL, Pemerintah Desa Ongkaw Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).Salurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan I (Januari, Februari, Maret) Kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah dengan 273 Penerima, Kamis (04/05/2023) pekan kemarin.
Penyaluran dana BLT ini dilakukan kantor desa disaksikan Camat Sinonsayang Manuel M. Salem, S.Pd serta Perangkat Desa.

Hukum Tua Desa Ongkaw Dua , Lucky Tambun , menyampaikan penetapan 30 Keluarga sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2023 ini, adalah hasil kesepakatan bersama dengan unsur Badan Pememusyawaratan Desa (BPD) dalam kegiatan musyawarah desa, yang selanjutnya ditetapkan dalam keputusan Hukum Tua.
Sedangkan 273 Penerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah sesuai dengan data yang diberikan pemerintah provinsi.
“Saya berharap dana yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, diusahakan juga dana ini untuk dibelanjakan didalam desa saja.
Ketika dana ini dibelanjakan dalam desa, kita telah menunjang program pemerintah dalam upaya peningkatan ekonomi setelah bencana non alam yakni Covid-19.” jelas Lucky

 

Lanjut Lucky sebagai Hukum Tua dirinya berterima kasih kepada pemerintah RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, Pemerintah provinsi Sulawesi Utara Gubernur Olli Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, serta Bupati Minahasa Selatan Franky Donni Wongkar dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, atas bantuan yang diberikan bagi masyarakat.

Sementara Camat Sinonsayang Manuel M. Salem, berpesan kepada penerima agar mengunakan sebaik baiknya bantuan yang didapat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, serta mengajak masyarakat untuk mengsukseskan program pemerintah daerah “Marijo Ba Tanam dan Marijo Ba Kobong” dengan memanfaatkan lahan pertanian yang ada maupun lahan tidur agar bisa menghasilkan sebagai mana arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.
( Vandytrisno/hod )

Leave A Reply

Your email address will not be published.