Proses Observasi KPK RI selesai , Desa Wiau Lapi ditetapkan Jadi Pilot Projek Desa Antikorupsi SULUT Tahun 2023

0 133

Proses Observasi KPK RI selesai , Desa Wiau Lapi ditetapkan Jadi Pilot Projek Desa Antikorupsi SULUT Tahun 2023

MINSEL,CS – Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, telah ditetapkan sebagai pencontohan desa antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023, berdasarkan Surat KPK RI Nomor B/1872/DKM .01.02/80-84/04/2023 tertanggal 11 April 2023 perihal Pemberitahuan Hasil Observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023.

Setelah dilaksanakan observasi oleh KPK RI pada tanggal 30 Januri – 4 Maret 2023 di 22 Provinsi, maka Wiau Lapi ditetapkan bersama dengan 21 desa lainnya dari seluruh Indonesia, sehingga Wiau Lapi akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti seleksi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional tahun 2023. Kaitan itu dalam persiapan seleksi dimaksud, KPK RI akan melakukan Bimbingan Teknis beserta putusan terkait untuk desa yang mewakili masing-masing provinsi, khusus untuk Desa Wiau Lapi yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.

Dan untuk diketahui Untuk Provinsi Sulawesi Utara terdapat 3 desa yang menjadi Nominator untuk Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 yaitu Desa Tombatu Dua Barat (Kabupaten Minahasa Tenggara ), Desa Kauditan I (Kabupaten Minahasa utara), dan desa Desa Wiau Lapi Kecamatan
Tareran
Kabupaten Minahasa Selatan

Bupati Minahasa Selatan Bpk. Frangky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan, sehingga perlu dipertahankan dan ditingkatkan, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
(Vandytrisno/**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.