Apresiasi Peningkatan Investasi di Minsel, DPMPTSP gelar Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha

0 774

Apresiasi Peningkatan Investasi di Minsel, DPMPTSP gelar Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha

MINSEL, CS – Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha berbasis Risiko berlangsung selama 3 Hari mulai Senin sampai dengan Rabu, 29 – 31 Juli 2024 digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Minsel, bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang.

Selain untuk memberikan Penguatan pada Pelaku usaha Baik Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun non-UMK yang hadir sebagai peserta,  Bimtek kali ini juga bertujuan untuk :

1. Meningkatkan Pemahaman Pelaku Usaha tentang sistem OSS Perizinan berusaha berbasis Resiko dengan memberikan kemudahan sebagai bentuk upaya untuk mendukung program Pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah serta menciptakan Lapangan kerja dan Meningkatkan investasi di kabupaten Minsel

2. Meningkatkan Kepatuhan Pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan, dan

3. Meningkatkan Capaian Target Realisasi Penanaman Modal

 

Setelah dibuka oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, didampingi Asisten dua dan Kadis Kominfo Minsel pada Senin 29 Juli terlihat respon kehadiran para Pelaku usaha yang terundang sangat luar biasa sekitar 65 Peserta dengan berbagai Narasumber yang membahas tentang Regulasi , Peran Pemerintah dan Hak dan Kewajiban Pelaku usaha dalam upaya dan usaha menggerakkan Ekonomi serta Kiat-kiat melakukan usaha agar aman dan berjalan lancar

 

Kesempatan ini Kepala Dinas PMPTSP Ronald Paath S.Pt., M.Si mengaku bersyukur atas terselenggaranya acara yang sudah beberapa kali dilaksanakan namun kali ini Acara dikemas dengan Sosialisasi pada hari pertama dan Bimbingan Teknis selama 2 hari  menghadirkan para pelaku usaha yang tentu akan meningkatkan investasi di kabupaten Minsel.

 

“Dibeberapa kesempatan Bupati telah memberikan arahan tentang bagaimana meningkatkan Investasi di Kabupaten Minsel harus sesuai dengan aturan dan berikanlah kemudahan dalam mengurus Izin seperti Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan syarat lain yang menjadi tambahan terkait apa produk dari usaha tersebut. ” Ucap Paath.

 

Ronald menambahkan Minsel pada Tahun 2023 mengalami peningkatan Realisasi Investasi lebih dari 200 persen, dengan target investasi sebesar Rp. 170.000.000.000 naik ke angka Rp. 453.229.910.000 dan ini mendapat Apresiasi dari Bupati dibeberapa kesempatan , saat memberikan Bantuan Bibit Mangga dan Kelapa di Objek Wisata Sasayanan Bupati menyatakan bersyukur dan apresiasi atas peningkatan Signifikan atas capaian investasi di Minsel ini Prestasi yang membanggakan .

 

Adapun DASAR PELAKSANAAN kegiatan ini yaitu :

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang

Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi

Undang-Undang;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang

Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah

5. Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis

Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal

Tahun Anggaran 2024;

 

Hasil yang diharapkan :

1. Para pelaku usaha dapat mematuhi regulasi yang berlaku dan mengurangi Potensi resiko yang mungkin Timbul dalam proses usaha

2. Terjalin kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

 

Hadir sekaligus menjadi Narasumber di 3 hari kegiatan DPMPTSP Minsel

1. Bupati Minahasa Selatan

2. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan

3. Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembanguanan

4. Kepala DLH

5. Kepala Sat. Pol PP

6. Kepala Dinas Koperasi dan UMK

7. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan

8. Help Desk OSS

 

Selain itu dihari Terakhir Sekertaris Dinas PMPTSP Minsel Jhonly Sumampow menyatakan Dinas PMPTSP selalu terbuka dan siap Membantu Siapa saja yang akan mengurus NIB dan urusan lainnya asal telah memenuhi persyaratan hal yang sama disampaikan Kabid Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Minsel Christo Lumowa S.Sos, MAP kepada Peserta menyatakan Dinas telah mengeluarkan NIB per bulan Juni 6.314 dan ini terus bergerak pada Bulan Juli ini akan masuk ke Angka

6.400 , adapun Jumlah peserta 65 Orang. Terdiri dari PMA, PMDN dan Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK)

( Vandytrisno )

Leave A Reply

Your email address will not be published.