Bupati FDW Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan 2024-2029

0 16

Bupati FDW Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan 2024-2029

 

MINSEL, CS – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Pada Senin, 9 September 2024 Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Rangka Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Minahasaa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri Pada Acara Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/ Kota Dengan Agenda Khusus Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten/ Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Merupakan Puncak Dari Seluruh Rangkaian Proses Pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPRD, Yang Secara Filosofis Berkedudukan Sebagai Sarana Demokrasi Yang Dimaksudkan Untuk Melaksanakan Kedaulatan Rakyat Dalam Tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia Dapat Membuktikan Bahwa Indonesia Merupakan Bangsa Yang Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Demokrasi Sehingga Dapat Melaksanakan 13 (Tiga Belas) Kali Pemilihan Umum Yang Berjalan Dengan Relatif Tertib Dan Lancar.

Dalam Kedudukan DPRD Sebagai “Mitra Kepala Daerah”, Di Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Telah Dipertegas Tentang Pola Hubungan Kemitraan Antara DPRD Dengan Kepala Daerah Yang Bersifat Chek And Belens. Hal Ini Dimaksudkan Untuk Mengefektifkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pada Setiap Periode Kepemimpinan Kepala Daerah, Sehingga Terjamin Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Oleh Sebab Itu, Sinergitas Dan Kolaborasi Kerja Kolektif Antara Dprd Dan Kepala Daerah Harus Diarahkan Secara Positif Untuk Memberikan Respon Cepat Dalam Pemecahan Persoalan-Persoalan Kerakyatan Di Tingkat Lokal, Membangun Kerjasama Yang Efektif Di Tingkat Regional, Serta Mendukung Suksesnya Agenda Prioritas Nasional, Terutama Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Merupakan Waktu Tepat Sebagai Momentum Menyinkronkan Rencana Kerja Pemerintah Pusat Dan Daerah.

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Daerah Bpk. Evans S. Liow, S.Sos, MM., Mantan Bupati Minahasa Selatan Periode 2010-2015 dan 2015-2020, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Selatan, para Pimpinan Partai Politik Kabupaten Minahasa Selatan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua Banwaslu Kabupaten Minahasa Selatan, Dansecaba Rindam XIII Merdeka, pimpinan Instansi Vertikal, para Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan, para Kepala Bagian Setda, Camat, Lurah dan Hukum Tua, Pimpinan Perbankan, Pimpinan FKUB, BKSAUA dan Bamag Kabupaten Minahasa Selatan, para Rohaniawan, serta Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Bakti 2024-2029.

( Vandytrisno/**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.