Gelar Penyuluhan Produk Hukum untuk Pilkada 2024 , KPU Minsel hadirkan 246 Peserta

0 287

Gelar Penyuluhan Produk Hukum untuk Pilkada 2024 , KPU Minsel hadirkan 246 Peserta

MINSEL, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan menyelenggarakan penyuluhan produk hukum untuk Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Novotel Manado ini akan berlangsung selama 3 hari, dari Sabtu hingga Senin 28-30 September 2024.

 

Ketua KPU Minsel, Tommy Moga saat menbuka kegiatan menyampaikan, tujuan digelarnya penyuluhan ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan memahami dan mematuhi produk hukum yang berlaku.

 

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait dengan aturan yang berlaku. Agar semua stakehoder boleh memahami dan melakukan semua aturan dalam Pilkada,” terang Moga.

 

Moga menambahkan, kesuksesan Pilkada 2024 bukan hanya ditentukan oleh produk hukummya saja. Tetapi juga, bagaimana produk hukum ini boleh dipraktekan dalam Pilkada sehingga endingnya bisa menghasilkan sesuatu yang baik.

 

“Bukan hanya sekedar memahami produk hukum, tapi ketika kita bergerak sesuai bingkai hukum yang ada, maka itu menjadi patokan bagi kita agar bisa melaksanakan Pilkada dengan baik tanpa melanggar hukum,” tandas Moga.

 

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Y Tinangon S.Si, M.Si selaku Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Saat memberikan Materi terkait Produk Hukum mengaku Bangga dan Mengapresiasi KPU Minsel yang telah menghadirkan Stakholder di tempat ini juga dapat Menjaga Eksistensi dari KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah untuk kedepan Menjamin , Menjaga Kwalitas Pemilu menujuh Indonesia yang Demokratis

 

Adapun Kegiatan ini juga menghadirkan semua Ketua Devisi sekaligus memberikan materi seperti  Wulan Cisilia Suot Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan , Hanny Porayow Ketua Devisi Teknis Penyelenggara , Fausan Sirambang selaku ketua divisi Sosdikli Parmas dan SDM

 

Kegiatan ini diikuti 246 peserta yang terdiri dari Baddan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Camat, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Insan Pers dan Sekretariat se-Kabupaten Minahasa Selatan.

 

( Vandytrisno/SB )

Leave A Reply

Your email address will not be published.