Pemkab Minsel lewat Instruksi Langsung Bupati FDW berkomitmen melakukan Pembayaran 1,6 M kepada BPJS
MINSEL, CS – Pertemuan Antara Pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025, dan setelah dilaksanakan rapat koordinasi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban BPJS Kesehatan Perangkat Desa pada besok hari, Rabu, 8 Januari 2025.
Dari pertemuan tersebut Pemkab Minsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk membayar biaya BPJS perangkat desa yang sempat menjadi tunggakan. Bahkan proses pembayaran biaya BPJS tersebut akan dilakukan Rabu (08/01) besok.
Hal ini dilakukan langsung Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH Menyikapi permasalahan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para perangkat desa dan akhirnya Bupati yang sigap ini langsung menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si, bersama Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 ttg Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pasien harus memastikan status kepesertaannya sejak awal masuk RS dan menunjukkan identitas peserta JKN selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak dirawat
( Vandytrisno )