Wabup Minsel Theodorus Kawatu Irup Peringatan Hari Otda XXIX Tahun 2025
MINSEL, CS – Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., Pada Jumat 25 April 2025 Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., Pada Kesempatan tersebut Membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri untuk Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 Tahun 2025.
Pada Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 Tahun 2025, Diangkat Sebuah Tema Yaitu: “Sinergi Pusat Dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Pemilihan Tema Ini Merupakan Refleksi Atas Pentingnya Hubungan Yang Harmonis Dan Konstruktif Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Menyongsong Masa Depan Indonesia, Yaitu Indonesia Emas 2045.
Semangat Kolaborasi Dan Partisipasi Aktif Dari Berbagai Pihak Inilah Yang Menjadi Pilar Utama Dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Responsif, Transparan, Dan Akuntabel. Sinergi Pusat Dan Daerah Merupakan Sebuah Keharusan Untuk Mencapai Cita-Cita Bangsa Sebagaimana Telah Dituangkan Dalam Konstitusi Kita. Berangkat Dari Hal Tersebut Serta Dalam Upaya Menguatkan Komitmen Dan Mengharmoniskan Langkah Kita Bersama.
Mengajak Seluruh Komponen Bangsa, Khususnya Jajaran Pemerintah Daerah Di Seluruh Indonesia, Untuk Terus Memperkuat Komitmen Dalam Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Inovatif, Dan Berorientasi Pada Pelayanan Publik. Mari Kita Jadikan Otonomi Daerah Sebagai Sarana Untuk Mempercepat Pemerataan Pembangunan, Memperkuat Integrasi Nasional, Serta Meningkatkan Daya Saing Daerah Yang Pada Akhirnya Akan Berkontribusi Terhadap Kemajuan Bangsa Secara Keseluruhan.
Tantangan Dalam Penyelenggaran Pemerintahan Dan Pembangunan Yang Kita Hadapi Tidaklah Mudah, Namun Dengan Kerja Sama Dan Sinergi Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Kita Bisa Menghadapinya. Di Sisi Lain Kita Harus Memperkuat Koordinasi Antar Tingkatan Pemerintahan Untuk Memastikan Agar Setiap Kebijakan Yang Diambil Implementatif Dan Tepat Sasaran Di Daerah. Kolaborasi Yang Efektif Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Melaksanakan Arah Kebijakan Nasional Memerlukan Komitmen Serta Pemahaman Yang Sama Mengenai Prioritas Pembangunan Yang Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat. Dalam Membangun Sinergi Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Tidak Dapat Dilepaskan Dari Derajat Kapasitas Dari Masing-Masing Tingkatan Pemerintahan Karena Merupakan Salah Satu Faktor Kunci Untuk Melaksanakan Otonomi Secara Efektif, Mengelola Pembangunan Daerah Dan Mendukung Implementasi Kebijakan Strategis Nasional.
Menjadikan Capaian Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Usia Ke-29 Tahun Ini Sebagai Pijakan Untuk Terus Mengoptimalkan Penyelenggaraan Urusan Dan Meningkatkan Pelayanan Publik Ditengah-Tengah Tantangan Dan Dinamika Yang Ada. Penguatan Kapasitas Daerah Menjadi Hal Yang Harus Dikedepankan Dalam Mengelola Sumber Daya, Mendorong Tata Kelola Yang Lebih Transparan Dan Akuntabel Serta Meningkatkan Sinergi Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Guna Menghadirkan Pemerintahan Yang Adaptif, Responsif, Serta Mampu Menjawab Kebutuhan Dan Harapan Masyarakat Secara Tepat Dan Berkelanjutan. Semoga Semangat Otonomi Daerah Senantiasa Menjadi Motor Penggerak Bagi Terwujudnya Pemerintahan Yang Lebih Baik, Pelayanan Publik Yang Lebih Prima, Dan Kesejahteraan Masyarakat Yang Lebih Merata Di Seluruh Pelosok Nusantara.
Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, para Camat, beserta ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
( Vandytrisno/Kominfo )