Bupati FDW Hadiri Rapat Paripurna DPRD MINSEL dalam rangkah Pembicaraan Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi

0 101

Bupati FDW Hadiri Rapat Paripurna DPRD MINSEL dalam rangkah Pembicaraan Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi

MINSEL, CS – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan Kepada Pimpianan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan, teristimewa kepada pimpinan dan anggota pansus pembahas rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang pajak dan retribusi daerah, yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pemikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif.

Hal tersebut disampaikan Bupati FDW saat membawakan Perayaan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang juga mencakup Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Senin, 16 Oktober 2023

pelaksanaan rapat paripurna DPRD kabupaten minahasa selatan saat ini, dengan agenda pembicaraan tingkat ke-dua terhadap rencana peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang pajak dan retribusi daerah, dimana hal ini merupakan wujud nyata peran legislatif dalam mendorong peningkatan perekonomian guna mensejahterakan masyarakat, tutur Orang Nomor satu di Pemkab Minsel tersebut.

pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama dari pendapatan asli daerah yang merupakan komponen penting bagi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi daerah. Pendapatan asli daerah yang besar dan dikelola dengan sistem yang baik dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan daerah otonom dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini, diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat digali secara maksimal dengan kepastian hukum yang jelas dan konsisten. Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan di kabupaten minahasa selatan, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan pembangunan di daerah kita.

Turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

(Vandytrisno/ Kominfo )

Leave A Reply

Your email address will not be published.