Cakrawalasulut.com, Minsel_Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Amurang, inisial T.C diduga melakuka Penyalagunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.2022
Saat ditemui media pada senin 12/09/2022 salah satu orangtua siswa yakni inisial M.A mengatakan bahwa Kepala Sekolah tidak merealisasikan dana PIP bagi anak-anak kami bahkan ada begitu banyak penerima di Desa kami yang tidak disalurkan yakni sebesar Satu Juta dan Lima Ratus Ribu disetiap siswa penerima.
Dugaan itu mencuat dikarenakan saat para orangtua siswa mengecek ke pihak Bank bahwa benar ada nama anak-anak kami penerima PIP akan tetapi tidak di salurkan atau di realisasikan bagi anak-anak kami sebagai penerima dana PIP yang diperuntukkan pemerintah.
“Kami sangat kecewa dengan adanya tindak penyalagunaan dana PIP ini, karena tidak berdasarkan kesepakatan dengan orangtua siswa.Tujuan dana yang disalurkan seharusnya lewat siswa-siswi yang sesuai nama penerima yang di keluarkan oleh KEMENDIKBUD, dan setahu saya juga tidak ada potongan,”tegas dia.
Menurut M.A bahwa dana PIP harus dikembalikan kepada siswa karna itu adalah hak siswa penerima,Ia punberharap agar dugaan tindak penyalagunaan yang dilakukan Kepsek SMK N 1 Amurang tersebut bisa mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait dalam hal ini pak GUBERNUR Dan WAKIL Gubernur serta dinas terkait DIKDA pemprov Sulut.
Sementara itu, ketika dihubungi media Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Amurang yakni T.C membenarkan, setahu saya telah dicairkan sesuai diperuntukan bagi siswa siswi penerima dan nanti saya kroscek tanyakan ke staf saya yg sudah diberi tanggung jawab untuk kepengurusan mengenai (PIP).
Kepsek T.C pun membantah adanya dugaan tindak penyalagunaan yang disematkan terhadap dirinya, sebab jelas dia sudah di salurkan bagi siswa siswi saat sesuai data yang turun pada waktu itu.”jelasnnya.